Jumat, 07 Maret 2014

Mitos Perkosaan dan Akibatnya pada Korban Perkosaan



Tulisan ini saya buat untuk merayakan hari perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal 8 Maret. Semoga tulisan ini sedikit banyak dapat menggugah, setidaknya membuka pandangan kita akan skema patriarki yang selama ini hidup dalam masyarakat.

Banyak dari kita tentu pernah mendengar atau bahkan meyakini mitos-mitos atau ‘anggapan klasik’ dari kasus perkosaan. Katakanlah, perkosaan dilakukan oleh pria yang melihat perempuan dengan pakaian minim berjalan di tempat yang sepi pada malam hari. Atau mungkin banyak yang menganggap hubungan seksual yang dilakukan oleh suami istri tidak mungkin terdapat unsur perkosaan. Benarkah begitu? Benarkan banyak perempuan diperkosa orang yang tidak dikenal di malam hari? Benarkah perkosaan tidak mungkin terjadi dalam hubungan suami istri? Tentu diperlukan bukti atau data untuk menyatakan keabsahan mitos ini.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di ruang privat/personal mencapai 70.115 kasus dari 93.960 kasus kekerasan seksual. Berdasarkan data yang tercatat, kasus kekerasan seksual yang paling banyak dilaporkan adalah kasus perkosaan yang mencapai 50% dari kasus kekerasan seksual tercatat. Kasus kekerasan seksual di ruang privat/personal adalah kekerasan sekual yang dilakukan oleh orang yang dikenal oleh korban, bisa dari kenalan, teman, keluarga, pacar, dan juga suami. Dari data ini saja, kita dapat menanpik dua mitos perkosaan, yaitu bahwa perkosaan sangat mungkin dilakukan oleh orang-orang yang dikenal korban bahkan suami sendiri.
Mungkin  menjadi pertanyaan di benak kita bagaimana mitos-mitos perkosaan masih berada dalam pikiran masyarakat padahal fakta mengatakan yang sebaliknya?. Para feminis, sosiolog, psikolog, dan ahli lainnya  menyatakan penyebabnya adalah kentalnya budaya patriarki dalam masyarakat (Brownmiller, 1975; Burt, 1980; Takwin, 2011). Budaya patriarki adalah budaya yang menganggap bahwa laki-laki memiliki status yang lebih tinggi dan lebih dominan dari perempuan. dalam sudut pandang patriarki, perempuan menjadi masyarakat kelas dua – yang kemudian menjadi judul buku feminis terkenal, Simone de Beauvoir, The Second Sex. Akibatnya, perempuan seringkali menjadi objek laki-laki laki-laki dalam bidang politik, hukum, sosial, bahkan seksualitas. Adanya pola pikir ini menyebabkan terinternalisasinya skema bahwa laki-laki lebih berkuasa dari perempuan. hal ini melatarbelakangi laki-laki memaksakan kehendaknya dalam hal seksualitas. Ya, perkosaan bukanlah masalah ketidakmampuan laki-laki untuk mengontrol hasrat seksualnya tetapi karena adanya keinginan untuk mengontrol dan berkuasa atas pihak lain (Amiruddin, 2011). Motif ini seringkali luput dari pandangan masyarakat yang hanya melihat perkosaan  dengan sebelah mata dan menyudutkan korban yang dianggap tidak lagi suci (mitos kesucian dan keperawanan pada perempuan adalah sebuah pembahasan yang panjang yang akan dibahas di lain waktu).Pandangan yang menyudutkan korban perkosaan membuat korban berada dalam situasi “sudah jatuh tertimpa tangga” atau dengan kata lain mengalami kesialan yang bertubi. Belum selesai korban menghadapi permasalahan pasca-perkosaan – penolakan diri yang tidak lagi suci, trauma, depresi, sakit fisik akibat perkosaan, perempuan harus dihadapkan dengan sikap negatif yang diberikan oleh lmasyarakat, penegak hukum, bahkan keluarga sendiri akibat diyakininya mitos perkosaan.
Kita memang tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakat dengan adanya pola pikir ini karena masyarakat pun merupakan budaya korban patriarki. Mitos-mitos ini dibentuk oleh institusi-institusi pimpinan lelaki sehingga tidak dapat memberikan sudut pandang perempuan dalam menentukan kebijakannya, seperti hukum, budaya, agama, dan politik. Tak jarang bahkan mitos perkosaan ini dilegitimasi dengan ajaran-ajaran agama dan teks kitab suci yang diinterpretasikan oleh laki-laki.

Beberapa mitos perkosaan yang beredar di masyarakat, antara lain:
Perempuan menggugah lelaki untuk diperkosa
Mustahil suami melakukan serangan seksual kepada istri
Sindrom trauma perkosaan adalah masalah sementara
Perempuan menikmati bahkan menginginkan perkosaan
Pemerkosa adalah orang yang mengalami gangguan jiwa/abnormal
Banyak korban perkosaan yang memalsukan laporan perkosaannya
Perkosaan adalah kejahatan seksual
Tidak ada orang yang diperkosa jika orang tersebut tidak menginginkannya
Pria tidak bisa diperkosa
Perkosaan dilakukan dalam bentuk perilaku impulsif
Perkosaan disebabkan perempuan menggunakan pakaian minim dan berjalan di tempat sepi pada malam hari
Hanya orang-orang tertentu yang diperkosa. Ini tidak bisa terjadi pada saya
(Takwin, 2011)

Melihat mitos-mitos perkosaan di atas, saya harap kita semua dapat merefleksikan sejauh apa mitos perkosaan itu berada dalam diri kita. Apakah kita masih akan menerima mitos-mitos ini dan menjadi pihak-pihak yang menyudutkan korban-korban perkosaan tanpa melihat konteks dan latar belakang korban?
Selamat hari perempuan Internasional. Semoga keadilan, kebebasan, kesetaraan bisa diperoleh seluruh masyarakat dunia, termasuk perempuan.

Daftar Pustaka:
Brownmiller, S. (1975). Against our will: men, women, and rape. New York: Simon & Schuster.
Burt, M.R. (1980). Cultural myth and supports for rape. Journal of Personality and Social Psychology, 38, 217 – 230.
Komisi Nasional Perempuan. (2013). Kekerasan Seksual. Komisi Nasional Perempuan.
Takwin, B. (2011). Membongkar mitos perkosaan. Jurnal Perempuan, 71, 7 – 17. 

Selasa, 04 Maret 2014

Garis Besar Orasi Ilmiah "Meninggalkan Mentalitas Gerombolan menuju Mentalitas Sosial" oleh Dr. Bagus Takwin M. Hum



Senin ini (3 Maret 2014) merupakan perayaan Dies Natalis F.Psikologi UI yangke 61. Seperti biasa, dalam rangkaian dies natalis selalu terdapat acara pembacaan orasi ilmiah yang dilakukan oleh staf pengajar fakultas. Pada tahun ini orasi ilmiah dibacakan (dan dibuat) oleh Dr. Bagus Takwin M.Hum, seorang dosen yang sudah cukup tenar, kalau bisa dikatakan begitu, karena produktif menulis buku dan menjadi pembicara di berbagai kuliah umum maupun seminar. Judul orasi ilmiah adalah “Meninggalkan Mentalitas Gerombolan, menuju Mentalitas Sosial”. Berikut adalah tulisan saya, seorang mahasiswa yang (me-)sempat(kan) hadir untuk mendengarkan orasi ilmiah beliau. Isi dari tulisan ini tentunya tidak begitu lengkap dan komprehensif seperti tulisan Mas Aten sendiri, namun saya ingin coba untuk menjelaskan garis besar orasi ilmiah. Mari.

Penjelasan akan orasi ilmiah ini dimulai dengan adanya definisi dari mentalitas gerombolan itu sediri. Mentalitas gerobolan lebih dikenal sebagai herd/crowd behavior dalam psikologi sosial. Dalam mentalitas gerombolan, seseorang bertingkahlaku sesuai dengan rekan atau kelompok karena ada tekanan dari kelompok untuk mengikuti norma bersama (lisan maupun tertulis). Jadi, dalam mentalitas ini, seseorang cenderung mengikuti apa yang sudah diatur oleh kelompok dan menjadikan kelompok sebagai segalanya, baik dalam berperilaku, bersikap, dan mengambil keputusan.

Fenomena mentalitas gerombolan ini sudah disadari dan diaplikasikan dalam praktik ilmu-ilmu, seperti misalnya finance atau ekonomi. Dengan adanya kecenderungan untuk berperilaku sesuai dengan kelompok, maka seseorang berusaha untuk sama denga kelompoknya. Contoh pengguna blackberry yang pindah ke smartphone dengan OS android karena teman-temannya mulai meninggalkan blackberry yang selama ini menjadi trend dalam kehidupan kelompoknya. Contoh ini merupakan contoh kecil dari mentalitas gerombolan. Contoh mentalitas gerombolan yang cukup ekstrem juga pernah terjadi pada saat krisis tahun 1998. Pada saat itu muncul rumor akan langkanya sembako. Karena masyarakat panik maka masyarakat berusaha untuk  mencari dan membeli sembako sebanyak-banyaknya. Tak jarang kasus penimbunan sembako juga ditemukan. Chaos pada masyarakat ini justru merealisasi langkanya sembako karena tingginya permintaan yang tidak dibarengi dengan pemasukan yang tinggi pula. Dari contoh ini dapat ditarik kesimpulan bahwa mentalitas gerombolan terjadi jika berada dalam situasi tidak menentu tanpa adanya arahan sehingga individu secara otomatis berkonform dengan lingkungan sosialnya untuk berperilaku tertentu.

Neuropsikologi juga mempelajari kasus mentalitas gerombolan ini dan melihat bagaimana reaksinya dengan otak. Berdasarkan hasil penelitian danscan ditemukan bahwa otak memberikan reward terhadap perilaku konformitas bahkan memberikan peringatan apabila tidak mengikuti norma-norma yang ada dalam kelompok. Hal ini juga didukung dengan penemuan adanya asosiasi positif terhadap pengalaman kelompok dengan emosi. Bisa diartikan bahwa konformitas kepada kelompok itu memberikan reward kepada manusia dalam bentuk rasa aman, senang, enak, dsb. Oleh karena itu, bisa dikatakan, bahwa wajar manusia melakukan konformitas dan bermentalitas gerombolan..........pembelaannya sih seperti itu.

Kenyataannya, mentalitas gerombolan memberikan banyak kerugian kepada manusia itu sendiri. Berbagai penelitian menyatakan mentalitas gerombolan membuat adanya kerusuhan, konflik berdarah antar kelompok, konsumerisme tak terkendali, fanatisme, dl. Hal ini oleh Mas Aten dianggap sebagai jebakan sosial karena masyarakat dihadapkan oleh enaknya melakukan konformitas namun di sisi lain menyimpan potensi bahaya yang besar. Mas Aten berpendapat bahwa dalm mentalitas gerombolan terjadi anonimitas dan deindividuasi. Anonimitas yang dimaksud adalah dalam kelompok, seseorang tidak akan dikenal sebagai individu tersebut melainkan bagian dari kelompok. Dengan begitu individu merasa aman untuk berperilaku yang lebih dari biasanya, misalnya perilaku agresif. Hal ini sudah terbukti dari sebuah penelitian yang melihat perilaku mencuri permen pada anak kecil yang di hari Halloween. Anak-anak yang menggunakan kostum yang dapat menutupi identitas mereka dan meminta permen secara berkelompok, cenderung mencuri permen lebih banyak dari yang lain. 

Tentunya hidup dalam mentalitas gerombolan tersebut bukanlah hal yang kita impikan. Untuk mencegah hal tersebut dibutuhkan sebuah mentalitas sosial. Pada mentalitas sosial seseorang dilihat sebagai individu yang mampu hidup bersama dengan orang lain. Individu melakukan deindividuasi pada kelompok tetapi BUKAN menjadi individualistis. Dengan adanya deindividuasi, seseorang dapat menonjolkan karakter diri dan berpikir lebih jernih  dalam situasi-situasi yang bersangkutan dengan kelompok. Seseorang dapat menjadi diri sendiri sekaligus bersama dengan orang lain untuk menjalani hidup harmonis bersama dan bukan mengikuti tingkah laku orang lain. Dalam mentalitas sosial, individu mengubah kepedulian menjadi keterlibatan. Mentalitas sosial yang ideal membutuhkan keterbukaan untuk memahami, melampaui perspektif, menempatkan pada posisi orang lain, dan beradaptasi dengan lingkungan. Individu harus siap bernegosiasi, menghasilkan, dan menjalankan keputusan tana paksaan dan kekerasan. Dengan mentalitas sosial ini, seseorang dapat meleluasakan diri untuk menampakkan subjektivitas pribadi. 

Nah, lalu bagaimana dengan faktor neuropsikologi yang dirasakan pada mentalitas gerombolan? Bukankah itu melegitimasi bahwa perilaku konform atau mentalitas gerombolan merupakan kodrat yang diberikan bagi manusia? Kenyataanya, studi neuropsikologi lain menyatakan bahwa bentuk otak dan fungsinya dibentuk oleh lingkungan. Jika terdapat perubahan tingkah laku, fungsi dan bahkan struktur otak masih bisa berubah bahkan diusia dewasa dan lansia. Jadi bisa dikatakan bahwa tidak ada alasan ‘kodrati’ yang mencegah kita untuk mengubah mentalitas menjadi mentalitas sosial. 

Untuk dapat membangun mentalitas sosial, tentunya dibutuhkan kerjasama yang luar biasa dari berbagai aspek masyarakat, mulai dari pemerintah, ahli hukum, sosial, media, dll. beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk membangun mentalitas sosial adalah:
1.       Fasilitas untuk mengaktualkan karakter. Dorongan untuk konform akan selalu ada dan dengan adanya karakter, sesorang dapat bertahan dari mentalitas gerombolan.
2.       Keluarga yang sehat untuk belajar sosial dengan orang lain. Sekolah juga berperan dalam pembelajaran sosial. Keluarga dapat melakukannya dengan pola asuh yang baik sedangkan sekolah dapat melakukan dengan membiarkan siswa menjadi pembelajar yang kritis dan peka lingkungan.
3.       Model dan contoh kehidupan sosial, bisa dilakukan oleh tokoh masyarakat dan televisi. Misalnya dengan meminimalisasi adanya distansiinfrastruktur antara desa dan kota
4.       Memfasilitasi masyarakat untuk membuat keputusan yang rasional.

Permasalahannya saat ini kondisi di Indonesia memang sangat sulit bahkan mungkin mustahil untuk melakukannya saat ini. Dalam hal ini, psikologi dapat berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mantalitas sosial. memperbanyak penelitian terkait mentalitas sosial dan mengampanyekan upaya-upaya menuju mentalitas sosial.

Sekian garis besar akan orasi ilmiah oleh Dr. Bagus Takwin M.Hum dalam dies natalis ke-61 F.Psikologi UI. Tentunya sangat banyak kekurangan dalam tulisan ini. Namun setidaknya dapat memberikan gambaran akan orasi ilmiah kemarin. Semoga bermanfaat :)